MANAJEMEN
BANK UMUM
PENGERTIAN
BANK
Pengertian bank menurut
UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10
Tahun 1998 adalah:
(1) Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan,
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak
(2) Bank
umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran.
(3) Bank
Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konyensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak
memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran.
FUNGSI DAN USAHA BANK UMUM
Fungsi
Pokok Bank Umum
Bank umum memiliki fungsi
pokok sebagai berikut:
a. Menyediakan
mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi;
b. Menciptakan
uang;
c. Menghimpun
dana dan menyalurkannya kepada masyarakat;
d. Menawarkan
jasa-jasa keuangan lain.
Usaha Bank Umum
Kegiatan usaha yang dapat dilakukan
oleh bank umum menurut UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU
No. l0 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah sebagai berikut:
a. Menghimpun
dana dari masyarakat
b. Memberikan
kredit,
c. Menerbitkan
surat pengakuan hutang
d. Membeli,
menjual, atau menjamin surat-surat atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan
dan atas perintah nasabahnya. Surat-surat berharga tersebut antara lain:
1)
Surat-surat wesel, termasuk wesel yang
diaksep oleh bank;
2)
Surat pengakuan utang;
3)
Kertas perbendaharaan negara dan surat
jaminan pemerintah;
4)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
5)
Obligasi;
6)
Surat dagang berjangka waktu sampai
dengan I (satu) tahun;
7)
Instrumen surat berharga lain yang
berjangka waktu sampai dengan I (satu) tahun.
e. Memindahkan
uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabahnya
f. Menempatkan
dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik
dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi, maupun dengan wesel unjuk,
cek. atau sarana lainnya.
g. Menerima
pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan
atau antara pihak ketiga.
h. Menyediakan
tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
i.
Melakukan kegiatan penitipan untuk
kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak (custodian).
j.
Melakukan penempatan dana dan menambah
kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa
efek.
k. Membeli
melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak
memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibelitersebut
wajib dicairkan secepatnya.
l.
Melakukan kegiatan anjak
piutang(factoring), kartu kredit, dan kegiatan wali amanat (trustee).
m. Menyediakan
pembiayaan dengan prinsip bagi hasil.
n. Melakukan
kegiatan lain, misalnya: kegiatan dalam valuta asing; melakukan penyertaan
modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan seperti: sewa guna
usaha, modal ventura, perusahaan efek, dan asuransi, dan melakukan penyertaan
modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit.
o. Kegiatan
lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan
undangundang.
SASARAN MANAJEMEN
BANK UMUM
Manajemen
bank memiliki sasaran dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Sasaran
tersebut pada prinsipnya dapat dibedakan berdasarkan jangka waktu, yaitu
sasaran yang bersifat jangka pendek dan sasaran jangka panjang.
Sasaran
Jangka Pendek
Sasaran jangka pendek ini berkaitan dengan
penggunaan waktu dalam operasional bank untuk mencapai tujuan yang bersifat
jangka pendek.
Sasaran Jangka Panjang
Sasaran jangka panjang manajemen
bank adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari kegiatan bank untuk
meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan kekayaan pemilik bank.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MANAJEMEN BANK
Kegiatan usaha bank sangat dipengaluhi
oleh berbagai faktor yang pada akhirnya mempengaruhi pola manajemen bank.
Faktor-faktor tersebut bisa berasal dari dalam bank atau faktor internal dan
bisa pula bersumber dari luar bank itu sendiri atau faktor eksternal.
Faktor Internal
Faktor-faktor yang bersumber dalam bank yang
mempengaruhi manajemen bank,antara lain berkaitan dengan pengambilan
kebijakan dan strategi operasional bank
vaitu:
a.
Struktur organisasi bank yang
mempengaruhi proses pengambilan keputusan, kebijakan, atau perencanaan;
b.
Budaya kerja perusahaan
(corporate culture);
c.
Filosofi dan gaya manajemen:
konservatif atau agresif;
d.
Strategi segmentasi pasar dan
jaringan kantor;
e.
Ketersediaan sumber daya manusia
dan penggunaan teknologi;
f.
Komitmen pemilik terhadap
pengembangan usaha bank.
Faktor Eksternal
Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi manajemen bank meliputi faktor
di luar kendali bank,yaitu:
a.
Kebijakan moneter;
b. Fluktuasi nilai tukar dan tingkat inflasi;
c. Volatilitas tingkat bunga;
d. Sekuritisasi;
e. Treasury management;
f. Globalisasi;
g. Persaingan antarbank maupun lembaga keuangan nonbank;
h. Perkembangan teknologi;
i. Inovasi instrumen keuangan.
RISIKO USAHA BANK
Risiko usaha yang dapat dihadapi
oleh bank antara lain sebagai berikut:
a.
Risiko kredit (credit atou
default risk)
b.
Risiko investasi (investment risk)
c.
Risiko likuiditas (liquidity
risk)
d.
Risiko operasional (operating
risk)
e.
Risiko penyelewengan (fraud
risk)
f.
Risiko fidusia (fiduciary
risk)
g.
Risiko tingkat bunga
(interest rate risk)
h.
Risiko solvensi (solvency
risk)
i.
Risiko valuta asing (foreign
currency risk)
j.
Risiko persaingan (competitive
risk)
Risiko kredit. Risiko kredit atau sering pula disebut dengan default rlsk
merupakan suatu risiko akibat kegagalan atau ketidakmampuan nasabah
mengembalikan jumlah pinjaman yang diperoleh dari bank besefia bunganya sesuai
dengan jangka waktu yang telah ditentukan atau dijadwalkan.
Risiko investosi. Risiko investasi atau investment risk berkaitan dengan kemungkinan
terjadinya kerugian akibat suatu penurunan nilai porfolio surat-sttrat berharga, misalnya obligasi dan surat-surat
berharga lainnya yang dimiliki bank.
Risiko likuiditas. Risiko likuiditas atau liquidity
risk adalah risiko yang mungkin dihadapi oleh bank untuk memenuhi kebutuhan
likuiditasnya dalam rangka rnemenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana
oleh penabung pada suatu waktu.
Risiko operosionol. Efektifitas sistem. prosedur. dan pengendalian dalam menjalankan
kegiatan operasionalnya berpengaruh terhadap kelancaran jalannya operasi usaha
dan tingkat pelayanan bank kepada nasabah.
Risiko penyelewengan. Risiko penyelewengan atau penggelapan berkaitan dengan kerugian-kerugian
yang dapat terjadi akibat ketidak jujuran, penipuan, atau moral dan perilaku
yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah bank.
Risiko fidusia. Risiko fidusia atau fiduciary
risk ini akan timbul akibat usaha bank dalam memberikan jasa dengan
bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha.
Risiko tingkat bunga. Risiko yang timbul akibat berubahnya tingkat bunga; yang pada
gilirannya akan menurunkan nilai pasar surat-surat berharga; dan pada saat yang
sama, bank membutuhkan likuiditas.
Solvency
risk. Risiko yang disebabkan oleh
ruginya beberapa aset yang pada gilirannya menurunkan posisi modal bank.
Risiko
valuta asing. Risiko ini terutama dihadapi
oleh bank-bank devisa yang melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dari sisi
aktiva maupun dari sisi pasiva (kewajiban).
Risiko persaingan. Produk-produk yang ditawarkan bank hampir seluruhnya bersifat
homogen, sehingga persaingan antar bank lebih terfokus pada kemampuan bank
memberikan pelayanan kepada nasabah secara profesional dan paling baik.
NERACA BANK
Neraca
bank menggambarkan sumber-sumber dana dan penggunaan dana bank. Bank mendapat
dana dengan cara menerima simpanan giro, tabungan. dan deposito berjangka,
kemudian mengalokasikannya dengan memberi pinjaman atau membeli surat-surat
berharga.
AKTIVA
Alat
Likuid
Prioritas pertama
penggunaan dana bank dilakukan dalam bentuk alat likuid, baik yang tercermin dari
jumlah Kas maupun dalam Giro pada Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Giro
pada Bank Lain
Simpanan ini biasanya
ditempatkan pada bank-bank yang lebih besar untuk memperoleh fasilitas jasa-jasa,
misalnya untuk kebutuhan inkaso, transaksi valuta asing, L/C, dan pembelian
surat-surat berharga.
Penempatan
pada Bank Lain
Penempatan pada bank
lain bisa dalam rangka transaksi interbank
call money, deposito berjangka, deposi
on call, dan atau sertifikat deposito.
Surat-surat
Berharga
Pengalokasian dana
dengan cara membeli surat-surat berharga (sekuritas) pada dasarnya dimaksudkan
untuk tujuan cadangan sekunder di samping untuk mengoptimalkan keuntungan
dengan memanfaatkan dana-dana yang ideal.
Kredit
yang Diberikan
Penggunaan dana bank
sangat didominasi dalam bentuk penyaluran kredit. Secara umum portofolio kredit bank berkisar 70 %
dari total volume usaha bank.
Penyertaan
Merupakan penyertaan
bank pada perusahaan lain yang dilakukan dalam rangka upaya menyelamatkan
kredit yang bermasalah.
Biaya
Dibayar Di Muka
Biaya yang dibayar di
muka adalah semua komponen biaya yang harus dikeluarkan bank berkaitan dengan
kelancaran operasional bank, misalnya: uang sewa, premi asuransi, dan
sebagainya.
Aktiva Tetap
Semua
kekayaan bank berupa aktiva tetap dan inventaris misalnya: tanah, gedung, dan
inventaris lainnya tercermin dalam Pos ini setelah diperhitungkan penyusutan.
Aktiva Sewaguna Usaha
Yaitu
akumulasi aktiva yang diperoleh dari sewaguna usaha setelah dikurangi
penyusutan.
Aktiva Lain-lain
Yaitu aktiva yang tidak
digolongkan ke dalam Pos di atas misalnya: emas, travelers check, valuta asing
yang dibeli/diambil alih, commemorative
note atau coin, mata uang emas
valuta asing, dan sebagainya.
KEWAJIBAN DAN EKUITAS
Urut-urutan
pos neraca bank di sisi pasiva ini menurut format yang ditetapkan Bank
lndonesia adalah sebagai berikut:
Giro
Giro
adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan
pemindah bukuan. Giro ini terdiri dari rekening giro nasabah dan rekening giro
bank lainnya.
Kewajiban Segera Lainnya
Yaitu
kewajiban yang segera harus dibayar antara lain kepada pemerintah pusat atau
Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara, transfer antar bank, interbank call money, dan travelers
check valuta asing yang telah dijual.
Tabungan
Yaitu
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang
disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan cek dan bilyet giro.
Deposito Berjangka
Yaitu
simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan
perjanjian antara nasabah penyimpan dengan bank.
Sertifikat Deposito
Yaitu simpanan
dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindah tangankan.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Surat
berharga yang diterbitkan bank dapat berupa surat pengkuan utang atau promes,
wesel, dan obligasi.
Pinjaman yang Diterima
Yaitu
semua pinjaman yang diterima bank antara lain kewajiban kepada bank sentral
berupa kredit likuiditas, fasilitas diskonto, dan pinjaman dari bank lain.
Pinjaman Subordinasi
Yaitu
pinjaman yang diperoleh dari pihak terkait dengan bank dan atau dari pihak lain
yang memenuhi persyaratan tertentu, misalnya jangka waktu dan persyaratan
pencairan/pembayaran kembali vang sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Ekuitas
Ekuitas
atau disebut juga modal sendiri yang terdirid ari modal disetor, agio, modal sumbangan,
selisih penjabaran laporan keuangan, selisih penilaian kembali aktiva tetap,
dan laba ditahan.
DASAR-DASAR OPERASI BANK
Operasi
bank didasarkan pada suatll proses yang disebut sebagai transformasi aset dengan
mempertimbangkan faktor-faktor likuiditas, risiko, dan keuntungan. Transformasi
asset adalah proses pengalihan danayang dihimpun bank dari berbagaisumber, yang
merupakan kewajiban bank, menjadi kekayaan (asset) berupa persyaratan kredit,
pembelian surat-surat berharga, dan bentuk-bentuk asset lainnya.
PERMODALAN BANK
Penggunaan
modal bank dimaksLrdkan untuk memenuhi segala kebutuhan guna menunjang kegiatan
operasi bank. Jumlah modal bank dianggap tidak mencukupi apabila tidak memenuhi
maksud-maksud tersebut. Namun dalam praktiknya, menetapkan berapa besarnya
jumlah wajar kebutuhan modal suatu bank adalah tugas yang cukup kompleks. Modal
merupakan faktor penting dalam upaya mengembangkan usaha bank.
Fungsi Modal Bank
Keseluruhan
fungsi modal bank tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.
Memberikan
perlindungan kepada nasabah;
b.
Mencegah
terjadinya kejatuhan bank;
c.
Memenuhi
kebutuhan gedung kantor dan inventaris;
d.
Memenuhi ketentuan
permodalan minimum;
e.
Meningkatkan kepercayaan
masyarakat;
f.
Menutupi kerugian
akitiva produktif bank;
g.
Sebagai indikator
kekayaan bank;
h.
Meningkatkan efisiensi
operasional bank.
Pengaruh Jumlah ModalTerhadap Perolehan Keuntungan
Bank
Untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan
dapat digunakan berbagai ukuran antara lain adalah rasio return on asset (ROA)
dan return on equity (ROE).
Return on Asset
Rasio
ini memberikan informasi seberapa efisien suatu bank dalam melakukan kegiatan
usahanya. karena rasio ini mengindikasikan seberapa besar keuntungan yang dapat
diperoleh rata-rata terhadap setiap rupiah asetnya.
Return on Equity
Pemilik
bank lebih tertarik pada seberapa besar kemampuan bank memperoleh keuntungan
terhadap modal yang ia tanamkan.
Rasio Permodalan Bank
Di samping CAR,
seperti dijelaskan di atas. beberapa rasio yang umum digunakan untuk menilai
kemampuan dan kecukupan modal bank adalah sebagai berikut:
-
Rasio modal
terhadap pihak ketiga.
-
Rasio modal
terhadap total aset berisiko.
-
Rasio modal
terhadap total aset.
-
Rasio kredit
terhadap modal.
-
Rasio aktiva
tetap terhadap modal.
Faktor-faktor
yang dipertimbangkan dalam menilai kebutuhan modal bank antara lain:
a.
Kualitas dan
integritas manajemen;
b.
Likuiditas;
c.
Kualitas aktiva;
d.
Laba yang
ditahan;
e.
Pembebanan biaya;
f.
Struktur sumber
dana;
g.
Kualitas prosedur
operasi;
h.
Ketentuan permodalan
minimum;
i.
Kebijakan pemupukan
modal dan pembagian dividen.
Modal Bagi Kantor Cabang Dari BankYang Berkedudukan
Di Luar Negeri
Yang
dimaksud dengan modal bagi kantor cabang bank dari bank yang berkedudukan di
luar negeri adalah dana bersih kantor pusat dan kantor-kantor cabangnya di luar
Indonesia (net head office funds).
Adapun komponen dari dana bersih tersebut adalah sebagai berikut:
a.
Cadangan yang
dibentuk oleh kantor cabang di Indonesia yang berasal dari laba setelah pajak baik
berupa cadangan modal, cadangan umum, dan cadangan tujuan.
b.
Penyisihan
penghapusan aktiva produktif.
c.
Cadangan
revaluasi aktiva tetap.
d.
Laba yang
ditahan.
e.
Laba tahun lalu.
f.
Laba tahun
berjalan.
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
Kewajiban
penyediaan modal minimum bank menurut Pakmei 29, 1993 didasarkan pada risiko
aktiva dalam arti luas, yaitu aktiva yang tercantum dalam neraca maupun aktiva
yang bersifat administrasi sebagai mana tercermin pada kewajiban yang masih
bersifat kontinjen dan/atau komitmen yang disediakan oleh bank bagi pihak
ketiga.
MOBILISASI DANA BANK
Faktor-Faktor Keberhasilan Mobilisasi Dana
Keberhasilan bank dalam
melakukan penghimpunan atau mobilisasi dana ini sangat dipengaruhi beberapa
faktor antara lain:
a. Kepercayaan
masyarakat pada suatu bank jelas akan mempengaruhi kemampuan bank menghimpun
dana dari berbagai sumber, terutama dari masyarakat atau institusi
b. Ekspektasi
c. Keamanan
d. Ketepatan
waktu
e. Pelayanan
yang lebih cepat dan fleksibel
f. Pengelolaan
dana bank yang hati-hati
Risiko
Mobilisasi Dana
Pada bagian ini akan
dibahas bagaimana sumber-sumber dana bank mempengaruhi risiko utama bank,
yaitu: risiko likuiditas, risiko tingkat bunga, risiko modal, dan risiko
kredit.
Strategi
Mobilisasi Dana
Pengembangan Produk
Langkah awal dalam pengembangan
produk (product development) adalah mengidentifikasi keinginan dan kebutuhan
nasabah.
Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar
merupakan pemisahan sektor-sektor tertentu dari keseluruhan pasar dan
menciptakan produk-produk baru yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan
suatu sektor, dimana tidak atau belum ada persaingan dalam waktu dekat
Diferensiasi dan Citra Produk
Meskipun bank mampu
menciptakan suatu produk baru dan mulai memasarkan atau berhasil mencontoh
produk bank pesaing lain.
Sumbrer-Sumber
Dana Bank
-
Giro
-
Deposito Berjangka
-
Tabungan
-
Deposit on Call
-
Sertifikot Deposito
-
Pasar Uang Antarbank
-
Pinjaman Antarbank
-
Repurchase Agreement
-
Setoran Jaminan
-
Dana Transfer
-
Obligasi
-
Kredit Likuiditas Bank Indonesia
-
Fasilitas Diskonto
-
Dana Sendiri
BIAYA DANA BANK
Biaya dana merupakan biaya terbesar dari total biaya
operasional bank. Keberhasilan bank menekan biaya dananya akan memperbaiki net interest margin.
Menurut George Hempel (1994) ada beberapa alasan kenapa
bank perlu menghitung biaya dana yang digunakannya:
a. Bank mencari kombinasi sumber dana dengan biaya terendah
yang tersedia di pasar.
b. Perhitungan biaya dana yang akurat penting untuk
menentukan besarnya heuntungan yang diperoleh atas aktiva produktifnya.
c. Jenis sumber dana yang dihimpun bank dan
penggunaannya memiliki dampak terhadap risiko, likuiditas, risiko tingkat
bunga, dan risiko modal bank.
Besarnya biaya dana
bank dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
a. Struktur
sumber dana yang dikelola bank;
b. Tingkat
bunga yang diberikan kepada deposan;
c. Ketentuan
cadangan wajib yang ditetapkan oleh otoritas moneter.
Perhitungan
Biaya Dana
Pengertian biaya dana
sering dicampurkan dengan istilah cost of
fund, cos of loanable fund, cost of money. Ketiga istilah ini sebenarnya memiliki perbedaan
satu sama lain. Cost of fund dimaksudkan
sebagai biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum
diperhitungkan besarnya ketentuan cadangan likuiditas wajib atau reserve requirement. Sedangkan cost of loanable fund adalah biaya dana
setelah dikurangi ketentuan reserve
requirement.
KONSEP
PERHITUNGAN BIAYA DANA BANK
Konsep yang dapat
digunakan untuk menghitung biaya dana yang dihimpun bank menurut Goerge H.
Hempel (1994) adalah sebagai berikut:
a. Konsep
biaya dana rata-rata historis.
b. Konsep
biaya dana rata-rata tertimbang.
c. Konsep
biaya dana marjinal.
Konsep
Biaya Dana Rata-Rata Historis
Konsep ini
merupakan konsep yang paling umum digunakan untuk mengukur biaya dana bank.
Konsep biaya dana rata-rata tertimbang historis penerapannya relatif mudah dan
sederhana.
Kelemahan-kelemahan
konsep biaya dana rata-rata tertimbang historis lebih laniut dapat dikemukakan
sebagai berikut:
a. Sebagian
dana harus diinvestasikan dalam bentuk aset yang tidak produktif misalnya
cadangan likuiditas wajib, aktiva tetap, dan inventaris. Oleh karena itu perlu
dilakukan penyesuaian terhadap jumlah biaya dan keuntungan untuk menutup biaya
bunga.
b. Dalam
penghitungan biaya dana harus pula dimasukkan komponen-komponen biaya lain yang
berhubungan dengan kegiatan penarihan dana, misalnya biaya promosi atau biaya
operasional lainnya.
c. Perlu
dipertanyakan mengenai apakah biaya modal harus pula dimasukkan dalam
perhitungan biaya dana.
d. Konsep
biaya dana historis ini bisa menjadi tidak realistis untuk menjadi dasar
penarikan dana dan penetapan harga (pricing) apabila tingkat bunga mengalami
perubahan.
Konsep
Biaya Dana Rata-Rata Tertimbang
Konsep perhitungan
biaya dana ini merupakan konsep yang paling menggambarkan biaya dana bank yang
sesungguhnya. Pendekatan ini memperhatikan struktur sumber dana dan faktor lain
yang mempengaruhi langsung besarnya biaya dana antara lain tingkat bunga dan
ketentuan reserve requirement.
Konsep
Biaya Dana Marjinal
Metode biaya
dana marjinal memperhitungkan biaya dana menurut tingkat bunga pasar saat itu. Cara
yang paling mudah untuk menerapkan konsep ini yaitu dengan menentuhan sumber dana
tertinggal sebagai dasar untuk melakukan pricing
atas aset bank yang baru.
PENENTUAN
TINGKAT BUNGA KREDIT
Menentukan berapa
besarnya tingkat bunga kredit yang dikenakan kepada nasabah debitur sangat
dipengaruhi oleh berbagai variable, yaitu:
-
Cost of Loanoble funds
-
Spread
-
Biaya Overhead
-
Premi Risiko
Faktor-Faktor
Lain yang mempengaruhi Penentuan Tingkat Bunga Kredit (Loan Pricing)
Faktor-faktor yang
menjadi pertirnbangan dalam penentuan tingkat bunga kredit tersebut di atas
dapat diuraikan secara ringkas sebagai berikut:
-
Jangka Waktu
-
Jaminan Kredit
-
Reputasi Perusahaan
-
Hubungan Baik
-
Jaminan Pihak Ketiga
PENGGUNAAN DANA BANK
Penggunaan dana
bank pada prinsipnya dapat diklasifikasi berdasarkan:
a. Prioritas
penggunaan dana
b. Sifat
aktiva bank
Prioritas
Penggunaan Dana
-
Cadangan
primer
-
Cadangan
sekunder
-
Penyaluran
kredit
-
Investments
Penggunaan
Dana Menurut Sifat Aktiva
Penggunaan tlana
bank berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva
yang dapat memberikan hasil dan yang tidak memberikan hasil bagi bank yang bersangkutan.
Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva dapat dibedakan sebagai berikut:
Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak produktif
adalah penanaman dana ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank
terdiri dari:
a. Alat
likuid
b. Aktiva
tetap dan inventaris
Aktiva Produktif
Aktiva
produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah dan valuta asing yang
dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Komponen
aktiva produktif bank terdiri dari:
-
Kredit yang diberikan
-
Penempatan pada bank lain
-
Surat-surat berharga
-
Penyertaan
JASA-JASA
BANK
Jasa-jasa yang
disediakan bank umum antara lain sebagai berikut:
a. Kliring
b. Inkaso
c. Letter
of Credit
d. Bank
garansi
e. Transfer
MANAJEMEN
LIKUIDITAS BANK
Pengertian
Likuiditas Dan Manajemen Likuiditas
Beberapa penulis
memberikan pengertian likuiditas dalam perspektif perbankan sebagai berikut:
Joseph E. Burns
Likuiditas bank
berkaitan dengan kemampuan suatu bank untuk menghimpun seiumlah tertentu dana
dengan biaya tertentu dan dalam iangka waktu tertentu.
Oliver G Wood, Jr
Likuiditas adalah
kemampuan bank untuk memenuhi semna penctrikan dana oleh nasabah deposan,
kewajiban yang telah jatuh tempo, dan memenuhi permintaan kredit tanpa ada
penundaan.
William M. Glavin
Likuiditas berarti
memiliki sumber dana yang cukup tersedia untuk memenuhi sentua kewajiban.
Sumber-Sumber
Kebutuhan Likuiditas
Sumber utama kebutuhan
likuiditas bank berasal dari adanya kebutuhan antara lain untuk memenuhi:
a. Ketentuan
likuiditas wajib (reserve requirement)
atau cash ratio.
b. Saldo
rekening minimum pada bank koresponden.
c. Penarikan
simpanan dalam operasional bank sehari-hari.
d. Permintaan
kredit dari masyarakat.
Konsep
Likuiditas
Sejalan dengan
pemenuhan kebutuhan likuiditas bank, maka suatu bank dianggap likuid apabila:
a. Memiliki
sejumlah likuiditas sama dengan jumlah kebutuhan likuiditasnya.
b. Memiliki
likuiditas kurang dari kebutuhan tetapi bank mempunyai surat-surat berharga
yang segera dapat dialihkan menjadi kas.
c. Memiliki
kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan utang.
Teori
Manajemen Likuiditas
Teori
manajemen likuiditas pada dasarnya adalah teori yang berkaitan dengan bagaimana
mengelola dana dan sumber-sumber dana bank agar dapat memelihara posisi
likuiditas dan memenuhi segala kebutuhan likuiditas dalam kegiatan operasional bank
sehari-hari.
Perencanaan
Likuiditas
Bank dalam
melakukan analisis perencanaan likuiditas pertama-tama harus mengidentifikasi
kebutuhan utama terhadap likuiditas dan kemudian membandingkan kebutuhan
tersebut dengan jumlah aktiva lancar yang dimiliki bank saat itu.
Rasio-Rasio Likuiditas
-
Rasio alat likuid terhadap dana
pihak ketiga
-
Rasio kredit terhadap total dana
pihak ketiga
-
Rasio kewajiban bersih call money
terhadop aktiva lancar, dalam rupiah
-
Rasio surat-surat berharga jangka
pendek terhadap total portofolio surat-surat berharga
-
Total kredit terhadap total asset
Ketentuan
Likuiditas Wajib Bank
-
Perhitungan Giro Wajib Minimum
dalam Rupiah
-
Komponen dana pihak ketiga
MANAJEMEN
KREDIT
Pengertian
Kredit
Menurut UU No. 7 Tahun
1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. l0 Tahun I998 disebutkan:
“Kredit
adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu,
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan
pihak lain yang mewaiibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah
jangka waktu tertentu dengan pentberian bunga”.
Penggolongan
Kredit
Kredit dapat digolongkan berdasarkan:
a.
Jangka Waktu (maturity)
-
Kredit jangka pendek
-
Kredit jangka menengah
-
Kredit jangka panjang
b. Barang
jaminan
-
Kredit
dengan jaminan
-
Kredit
dengan tanpa jaminan
c. Segmen
Usaha
d. Tujuan
kredit
e. Penggunaan
kredit
Kebijakan
Perkreditan
Kebijakan pengkreditan
adalah suatu ketentuan atau prosedur yang disusun untuk dijadikan suatu pedoman
bagi pejabat kredit atau loan fficer melalui proses pemutusan kredit. Kegunaan
kebijakan perkreditan yang disusun secara tertulis dapat membantu manajemen
bank untuk:
a. melaksanakan
standar-standar perkreditan;
b. memenuhi
peraturan-peraturan perkreditan yang telah ditetapkan baik oleh direksi atau
pengurus bank yang bersangkutan maupun oleh etoritas moneter;
c. rnenjamin
keseragaman pengambilan keputusan kredit;
d. dapat
membandingkan strategi perkreditan dengan keadaan yang sedang dijalankan bank.
Tugas
dan Jenis Komite Kredit
a.
meneliti dan menilai permohonan kredit
baru yang berjumlah besar
b.
meneliti dan menilai permohonan
perpanjangan
c.
meneliti dan menilai semua kredit yang
mengalami kemacetan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar