Label

Foto (1) Tugas Akhir (2) Tugas Kuliah (21) Video (1)

Kamis, 04 Mei 2017

MANAJEMEN BANK UMUM

MANAJEMEN BANK UMUM

PENGERTIAN BANK
Pengertian bank menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 adalah:
(1)   Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya, dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak
(2)   Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
(3)   Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konyensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu-lintas pembayaran.
FUNGSI DAN USAHA BANK UMUM
Fungsi Pokok Bank Umum
Bank umum memiliki fungsi pokok sebagai berikut:
a.       Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi;
b.      Menciptakan uang;
c.       Menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat;
d.      Menawarkan jasa-jasa keuangan lain.
 Usaha Bank Umum
            Kegiatan usaha yang dapat dilakukan oleh bank umum menurut UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. l0 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah sebagai berikut:
a.       Menghimpun dana dari masyarakat
b.      Memberikan kredit,
c.       Menerbitkan surat pengakuan hutang
d.      Membeli, menjual, atau menjamin surat-surat atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya. Surat-surat berharga tersebut antara lain:
1)      Surat-surat wesel, termasuk wesel yang diaksep oleh bank;
2)      Surat pengakuan utang;
3)      Kertas perbendaharaan negara dan surat jaminan pemerintah;
4)      Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
5)      Obligasi;
6)      Surat dagang berjangka waktu sampai dengan I (satu) tahun;
7)      Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan I (satu) tahun.
e.       Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabahnya
f.       Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi, maupun dengan wesel unjuk, cek. atau sarana lainnya.
g.      Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara pihak ketiga.
h.      Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
i.        Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak (custodian).
j.        Melakukan penempatan dana dan menambah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
k.      Membeli melalui pelelangan agunan baik semua maupun sebagian dalam hal debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada bank, dengan ketentuan agunan yang dibelitersebut wajib dicairkan secepatnya.
l.        Melakukan kegiatan anjak piutang(factoring), kartu kredit, dan kegiatan wali amanat (trustee).
m.    Menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil.
n.      Melakukan kegiatan lain, misalnya: kegiatan dalam valuta asing; melakukan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan seperti: sewa guna usaha, modal ventura, perusahaan efek, dan asuransi, dan melakukan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit.
o.       Kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undangundang.
SASARAN MANAJEMEN BANK UMUM
Manajemen bank memiliki sasaran dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya. Sasaran tersebut pada prinsipnya dapat dibedakan berdasarkan jangka waktu, yaitu sasaran yang bersifat jangka pendek dan sasaran jangka panjang.
 Sasaran Jangka Pendek
            Sasaran jangka pendek ini berkaitan dengan penggunaan waktu dalam operasional bank untuk mencapai tujuan yang bersifat jangka pendek.
Sasaran Jangka Panjang
            Sasaran jangka panjang manajemen bank adalah bagaimana memperoleh keuntungan dari kegiatan bank untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memaksimalkan kekayaan pemilik bank.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MANAJEMEN BANK
            Kegiatan usaha bank sangat dipengaluhi oleh berbagai faktor yang pada akhirnya mempengaruhi pola manajemen bank. Faktor-faktor tersebut bisa berasal dari dalam bank atau faktor internal dan bisa pula bersumber dari luar bank itu sendiri atau faktor eksternal.
Faktor Internal
             Faktor-faktor yang bersumber dalam bank yang mempengaruhi manajemen bank,antara lain berkaitan dengan pengambilan kebijakan  dan strategi operasional bank vaitu:
a.       Struktur organisasi bank yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan, kebijakan, atau perencanaan;
b.      Budaya kerja perusahaan (corporate culture);
c.       Filosofi dan gaya manajemen: konservatif atau agresif;
d.      Strategi segmentasi pasar dan jaringan kantor;
e.       Ketersediaan sumber daya manusia dan penggunaan teknologi;
f.       Komitmen pemilik terhadap pengembangan usaha bank.
Faktor Eksternal
           Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi manajemen bank meliputi faktor di luar kendali bank,yaitu:
a.     Kebijakan moneter;
b.     Fluktuasi nilai tukar dan tingkat inflasi;
c.     Volatilitas tingkat bunga;
d.    Sekuritisasi;
e.     Treasury management;
f.      Globalisasi;
g.     Persaingan antarbank maupun lembaga keuangan nonbank;
h.     Perkembangan teknologi;
i.       Inovasi instrumen keuangan.
RISIKO USAHA BANK
           Risiko usaha yang dapat dihadapi oleh bank antara lain sebagai berikut:
a.     Risiko kredit (credit atou default risk)
b.     Risiko investasi (investment risk)
c.     Risiko likuiditas (liquidity risk)
d.    Risiko operasional (operating risk)
e.     Risiko penyelewengan (fraud risk)
f.      Risiko fidusia (fiduciary risk)
g.     Risiko tingkat bunga (interest rate risk)
h.     Risiko solvensi (solvency risk)
i.       Risiko valuta asing (foreign currency risk)
j.       Risiko persaingan (competitive risk)
Risiko kredit. Risiko kredit atau sering pula disebut dengan default rlsk merupakan suatu risiko akibat kegagalan atau ketidakmampuan nasabah mengembalikan jumlah pinjaman yang diperoleh dari bank besefia bunganya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan atau dijadwalkan.
Risiko investosi. Risiko investasi atau investment risk berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat suatu penurunan nilai porfolio surat-sttrat berharga, misalnya obligasi dan surat-surat berharga lainnya yang dimiliki bank.
Risiko likuiditas. Risiko likuiditas atau liquidity risk adalah risiko yang mungkin dihadapi oleh bank untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya dalam rangka rnemenuhi permintaan kredit dan semua penarikan dana oleh penabung pada suatu waktu.
Risiko operosionol. Efektifitas sistem. prosedur. dan pengendalian dalam menjalankan kegiatan operasionalnya berpengaruh terhadap kelancaran jalannya operasi usaha dan tingkat pelayanan bank kepada nasabah.
Risiko penyelewengan. Risiko penyelewengan atau penggelapan berkaitan dengan kerugian-kerugian yang dapat terjadi akibat ketidak jujuran, penipuan, atau moral dan perilaku yang kurang baik dari pejabat, karyawan dan nasabah bank.
Risiko fidusia. Risiko fidusia atau fiduciary risk ini akan timbul akibat usaha bank dalam memberikan jasa dengan bertindak sebagai wali amanat baik untuk individu maupun badan usaha.
Risiko tingkat bunga. Risiko yang timbul akibat berubahnya tingkat bunga; yang pada gilirannya akan menurunkan nilai pasar surat-surat berharga; dan pada saat yang sama, bank membutuhkan likuiditas.
Solvency risk. Risiko yang disebabkan oleh ruginya beberapa aset yang pada gilirannya menurunkan posisi modal bank.
Risiko valuta asing. Risiko ini terutama dihadapi oleh bank-bank devisa yang melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dari sisi aktiva maupun dari sisi pasiva (kewajiban).
Risiko persaingan. Produk-produk yang ditawarkan bank hampir seluruhnya bersifat homogen, sehingga persaingan antar bank lebih terfokus pada kemampuan bank memberikan pelayanan kepada nasabah secara profesional dan paling baik.
NERACA BANK
Neraca bank menggambarkan sumber-sumber dana dan penggunaan dana bank. Bank mendapat dana dengan cara menerima simpanan giro, tabungan. dan deposito berjangka, kemudian mengalokasikannya dengan memberi pinjaman atau membeli surat-surat berharga.
AKTIVA
Alat Likuid
Prioritas pertama penggunaan dana bank dilakukan dalam bentuk alat likuid, baik yang tercermin dari jumlah Kas maupun dalam Giro pada Bank Indonesia sebagai bank sentral.
Giro pada Bank Lain
Simpanan ini biasanya ditempatkan pada bank-bank yang lebih besar untuk memperoleh fasilitas jasa-jasa, misalnya untuk kebutuhan inkaso, transaksi valuta asing, L/C, dan pembelian surat-surat berharga.
Penempatan pada Bank Lain
Penempatan pada bank lain bisa dalam rangka transaksi interbank call money, deposito berjangka, deposi on call, dan atau sertifikat deposito.
Surat-surat Berharga
Pengalokasian dana dengan cara membeli surat-surat berharga (sekuritas) pada dasarnya dimaksudkan untuk tujuan cadangan sekunder di samping untuk mengoptimalkan keuntungan dengan memanfaatkan dana-dana yang ideal.
Kredit yang Diberikan
Penggunaan dana bank sangat didominasi dalam bentuk penyaluran kredit. Secara umum portofolio kredit bank berkisar 70 % dari total volume usaha bank.
Penyertaan
Merupakan penyertaan bank pada perusahaan lain yang dilakukan dalam rangka upaya menyelamatkan kredit yang bermasalah.
Biaya Dibayar Di Muka
Biaya yang dibayar di muka adalah semua komponen biaya yang harus dikeluarkan bank berkaitan dengan kelancaran operasional bank, misalnya: uang sewa, premi asuransi, dan sebagainya.
Aktiva Tetap
Semua kekayaan bank berupa aktiva tetap dan inventaris misalnya: tanah, gedung, dan inventaris lainnya tercermin dalam Pos ini setelah diperhitungkan penyusutan.
Aktiva Sewaguna Usaha
Yaitu akumulasi aktiva yang diperoleh dari sewaguna usaha setelah dikurangi penyusutan.
Aktiva Lain-lain
Yaitu aktiva yang tidak digolongkan ke dalam Pos di atas misalnya: emas, travelers check, valuta asing yang dibeli/diambil alih, commemorative note atau coin, mata uang emas valuta asing, dan sebagainya.
KEWAJIBAN DAN EKUITAS
Urut-urutan pos neraca bank di sisi pasiva ini menurut format yang ditetapkan Bank lndonesia adalah sebagai berikut:
Giro
Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindah bukuan. Giro ini terdiri dari rekening giro nasabah dan rekening giro bank lainnya.
Kewajiban Segera Lainnya
Yaitu kewajiban yang segera harus dibayar antara lain kepada pemerintah pusat atau Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara, transfer antar bank, interbank call money, dan travelers check valuta asing yang telah dijual.
Tabungan
Yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan cek dan bilyet giro.
Deposito Berjangka
Yaitu simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah penyimpan dengan bank.
Sertifikat Deposito
Yaitu simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindah tangankan.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Surat berharga yang diterbitkan bank dapat berupa surat pengkuan utang atau promes, wesel, dan obligasi.
Pinjaman yang Diterima
Yaitu semua pinjaman yang diterima bank antara lain kewajiban kepada bank sentral berupa kredit likuiditas, fasilitas diskonto, dan pinjaman dari bank lain.
Pinjaman Subordinasi
Yaitu pinjaman yang diperoleh dari pihak terkait dengan bank dan atau dari pihak lain yang memenuhi persyaratan tertentu, misalnya jangka waktu dan persyaratan pencairan/pembayaran kembali vang sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
Ekuitas
Ekuitas atau disebut juga modal sendiri yang terdirid ari modal disetor, agio, modal sumbangan, selisih penjabaran laporan keuangan, selisih penilaian kembali aktiva tetap, dan laba ditahan.
DASAR-DASAR OPERASI BANK
Operasi bank didasarkan pada suatll proses yang disebut sebagai transformasi aset dengan mempertimbangkan faktor-faktor likuiditas, risiko, dan keuntungan. Transformasi asset adalah proses pengalihan danayang dihimpun bank dari berbagaisumber, yang merupakan kewajiban bank, menjadi kekayaan (asset) berupa persyaratan kredit, pembelian surat-surat berharga, dan bentuk-bentuk asset lainnya.
PERMODALAN BANK
Penggunaan modal bank dimaksLrdkan untuk memenuhi segala kebutuhan guna menunjang kegiatan operasi bank. Jumlah modal bank dianggap tidak mencukupi apabila tidak memenuhi maksud-maksud tersebut. Namun dalam praktiknya, menetapkan berapa besarnya jumlah wajar kebutuhan modal suatu bank adalah tugas yang cukup kompleks. Modal merupakan faktor penting dalam upaya mengembangkan usaha bank.
Fungsi Modal Bank
Keseluruhan fungsi modal bank tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
a.       Memberikan perlindungan kepada nasabah;
b.      Mencegah terjadinya kejatuhan bank;
c.       Memenuhi kebutuhan gedung kantor dan inventaris;
d.      Memenuhi ketentuan permodalan minimum;
e.       Meningkatkan kepercayaan masyarakat;
f.       Menutupi kerugian akitiva produktif bank;
g.      Sebagai indikator kekayaan bank;
h.      Meningkatkan efisiensi operasional bank.
Pengaruh Jumlah ModalTerhadap Perolehan Keuntungan Bank
            Untuk mengukur kemampuan bank memperoleh keuntungan dapat digunakan berbagai ukuran antara lain adalah rasio return on asset (ROA) dan return on equity (ROE).
Return on Asset
Rasio ini memberikan informasi seberapa efisien suatu bank dalam melakukan kegiatan usahanya. karena rasio ini mengindikasikan seberapa besar keuntungan yang dapat diperoleh rata-rata terhadap setiap rupiah asetnya.
Return on Equity
Pemilik bank lebih tertarik pada seberapa besar kemampuan bank memperoleh keuntungan terhadap modal yang ia tanamkan.
Rasio Permodalan Bank  
Di samping CAR, seperti dijelaskan di atas. beberapa rasio yang umum digunakan untuk menilai kemampuan dan kecukupan modal bank adalah sebagai berikut:
-          Rasio modal terhadap pihak ketiga.
-          Rasio modal terhadap total aset berisiko.
-          Rasio modal terhadap total aset.
-          Rasio kredit terhadap modal.
-          Rasio aktiva tetap terhadap modal.
Faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam menilai kebutuhan modal bank antara lain:
a.       Kualitas dan integritas manajemen;
b.      Likuiditas;
c.       Kualitas aktiva;
d.      Laba yang ditahan;
e.       Pembebanan biaya;
f.       Struktur sumber dana;
g.      Kualitas prosedur operasi;
h.      Ketentuan permodalan minimum;
i.        Kebijakan pemupukan modal dan pembagian dividen.
Modal Bagi Kantor Cabang Dari BankYang Berkedudukan Di Luar Negeri
Yang dimaksud dengan modal bagi kantor cabang bank dari bank yang berkedudukan di luar negeri adalah dana bersih kantor pusat dan kantor-kantor cabangnya di luar Indonesia (net head office funds). Adapun komponen dari dana bersih tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Cadangan yang dibentuk oleh kantor cabang di Indonesia yang berasal dari laba setelah pajak baik berupa cadangan modal, cadangan umum, dan cadangan tujuan.
b.      Penyisihan penghapusan aktiva produktif.
c.       Cadangan revaluasi aktiva tetap.
d.      Laba yang ditahan.
e.       Laba tahun lalu.
f.       Laba tahun berjalan.
Kewajiban Penyediaan Modal Minimum
Kewajiban penyediaan modal minimum bank menurut Pakmei 29, 1993 didasarkan pada risiko aktiva dalam arti luas, yaitu aktiva yang tercantum dalam neraca maupun aktiva yang bersifat administrasi sebagai mana tercermin pada kewajiban yang masih bersifat kontinjen dan/atau komitmen yang disediakan oleh bank bagi pihak ketiga.
MOBILISASI DANA BANK
Faktor-Faktor Keberhasilan Mobilisasi Dana
Keberhasilan bank dalam melakukan penghimpunan atau mobilisasi dana ini sangat dipengaruhi beberapa faktor antara lain:
a.       Kepercayaan masyarakat pada suatu bank jelas akan mempengaruhi kemampuan bank menghimpun dana dari berbagai sumber, terutama dari masyarakat atau institusi
b.      Ekspektasi
c.       Keamanan
d.      Ketepatan waktu
e.       Pelayanan yang lebih cepat dan fleksibel
f.       Pengelolaan dana bank yang hati-hati
Risiko Mobilisasi Dana
Pada bagian ini akan dibahas bagaimana sumber-sumber dana bank mempengaruhi risiko utama bank, yaitu: risiko likuiditas, risiko tingkat bunga, risiko modal, dan risiko kredit.
Strategi Mobilisasi Dana
Pengembangan Produk
Langkah awal dalam pengembangan produk (product development) adalah mengidentifikasi keinginan dan kebutuhan nasabah.
Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar merupakan pemisahan sektor-sektor tertentu dari keseluruhan pasar dan menciptakan produk-produk baru yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan suatu sektor, dimana tidak atau belum ada persaingan dalam waktu dekat
Diferensiasi dan Citra Produk
Meskipun bank mampu menciptakan suatu produk baru dan mulai memasarkan atau berhasil mencontoh produk bank pesaing lain.
Sumbrer-Sumber Dana Bank
-          Giro
-          Deposito Berjangka
-          Tabungan
-          Deposit on Call
-          Sertifikot Deposito
-          Pasar Uang Antarbank
-          Pinjaman Antarbank
-          Repurchase Agreement
-          Setoran Jaminan
-         Dana Transfer
-         Obligasi
-          Kredit Likuiditas Bank Indonesia
-          Fasilitas Diskonto
-          Dana Sendiri
BIAYA DANA BANK
            Biaya dana merupakan biaya terbesar dari total biaya operasional bank. Keberhasilan bank menekan biaya dananya akan memperbaiki net interest margin.
            Menurut George Hempel (1994) ada beberapa alasan kenapa bank perlu menghitung biaya dana yang digunakannya:
a.       Bank mencari kombinasi sumber dana dengan biaya terendah yang tersedia di pasar.
b.      Perhitungan biaya dana yang akurat penting untuk menentukan besarnya heuntungan yang diperoleh atas aktiva produktifnya.
c.       Jenis sumber dana yang dihimpun bank dan penggunaannya memiliki dampak terhadap risiko, likuiditas, risiko tingkat bunga, dan risiko modal bank.
Besarnya biaya dana bank dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain:
a.       Struktur sumber dana yang dikelola bank;
b.      Tingkat bunga yang diberikan kepada deposan;
c.       Ketentuan cadangan wajib yang ditetapkan oleh otoritas moneter.
Perhitungan Biaya Dana
Pengertian biaya dana sering dicampurkan dengan istilah cost of fund, cos of loanable fund, cost of money. Ketiga istilah ini sebenarnya memiliki perbedaan satu sama lain. Cost of fund dimaksudkan sebagai biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum diperhitungkan besarnya ketentuan cadangan likuiditas wajib atau reserve requirement. Sedangkan cost of loanable fund adalah biaya dana setelah dikurangi ketentuan reserve requirement.
KONSEP PERHITUNGAN BIAYA DANA BANK
Konsep yang dapat digunakan untuk menghitung biaya dana yang dihimpun bank menurut Goerge H. Hempel (1994) adalah sebagai berikut:
a.       Konsep biaya dana rata-rata historis.
b.      Konsep biaya dana rata-rata tertimbang.
c.       Konsep biaya dana marjinal.
Konsep Biaya Dana Rata-Rata Historis
            Konsep ini merupakan konsep yang paling umum digunakan untuk mengukur biaya dana bank. Konsep biaya dana rata-rata tertimbang historis penerapannya relatif mudah dan sederhana.
Kelemahan-kelemahan konsep biaya dana rata-rata tertimbang historis lebih laniut dapat dikemukakan sebagai berikut:
a.       Sebagian dana harus diinvestasikan dalam bentuk aset yang tidak produktif misalnya cadangan likuiditas wajib, aktiva tetap, dan inventaris. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap jumlah biaya dan keuntungan untuk menutup biaya bunga.
b.      Dalam penghitungan biaya dana harus pula dimasukkan komponen-komponen biaya lain yang berhubungan dengan kegiatan penarihan dana, misalnya biaya promosi atau biaya operasional lainnya.
c.       Perlu dipertanyakan mengenai apakah biaya modal harus pula dimasukkan dalam perhitungan biaya dana.
d.      Konsep biaya dana historis ini bisa menjadi tidak realistis untuk menjadi dasar penarikan dana dan penetapan harga (pricing) apabila tingkat bunga mengalami perubahan.
Konsep Biaya Dana Rata-Rata Tertimbang
Konsep perhitungan biaya dana ini merupakan konsep yang paling menggambarkan biaya dana bank yang sesungguhnya. Pendekatan ini memperhatikan struktur sumber dana dan faktor lain yang mempengaruhi langsung besarnya biaya dana antara lain tingkat bunga dan ketentuan reserve requirement.
Konsep Biaya Dana Marjinal
            Metode biaya dana marjinal memperhitungkan biaya dana menurut tingkat bunga pasar saat itu. Cara yang paling mudah untuk menerapkan konsep ini yaitu dengan menentuhan sumber dana tertinggal sebagai dasar untuk melakukan pricing atas aset bank yang baru.
PENENTUAN TINGKAT BUNGA KREDIT
Menentukan berapa besarnya tingkat bunga kredit yang dikenakan kepada nasabah debitur sangat dipengaruhi oleh berbagai variable, yaitu:
-          Cost of Loanoble funds
-          Spread
-          Biaya Overhead
-          Premi Risiko
Faktor-Faktor Lain yang mempengaruhi Penentuan Tingkat Bunga Kredit (Loan Pricing)
Faktor-faktor yang menjadi pertirnbangan dalam penentuan tingkat bunga kredit tersebut di atas dapat diuraikan secara ringkas sebagai berikut:
-          Jangka Waktu
-          Jaminan Kredit
-          Reputasi Perusahaan
-          Hubungan Baik
-          Jaminan Pihak Ketiga
PENGGUNAAN DANA BANK
            Penggunaan dana bank pada prinsipnya dapat diklasifikasi berdasarkan:
a.       Prioritas penggunaan dana
b.      Sifat aktiva bank
Prioritas Penggunaan Dana
-          Cadangan primer
-          Cadangan sekunder
-          Penyaluran kredit
-          Investments
Penggunaan Dana Menurut Sifat Aktiva
            Penggunaan tlana bank berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana ke dalam bentuk aktiva yang dapat memberikan hasil dan yang tidak memberikan hasil bagi bank yang bersangkutan. Penggunaan dana bank berdasarkan sifat aktiva dapat dibedakan sebagai berikut:
Aktiva Tidak Produktif
Aktiva tidak produktif adalah penanaman dana ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank terdiri dari:
a.       Alat likuid
b.      Aktiva tetap dan inventaris
Aktiva Produktif
            Aktiva produktif adalah semua penanaman dana dalam rupiah dan valuta asing yang dimaksudkan untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Komponen aktiva produktif bank terdiri dari:
-          Kredit yang diberikan
-          Penempatan pada bank lain
-          Surat-surat berharga
-          Penyertaan
JASA-JASA BANK
Jasa-jasa yang disediakan bank umum antara lain sebagai berikut:
a.       Kliring
b.      Inkaso
c.       Letter of Credit
d.      Bank garansi
e.       Transfer
MANAJEMEN LIKUIDITAS BANK
Pengertian Likuiditas Dan Manajemen Likuiditas
Beberapa penulis memberikan pengertian likuiditas dalam perspektif perbankan sebagai berikut:
Joseph E. Burns
Likuiditas bank berkaitan dengan kemampuan suatu bank untuk menghimpun seiumlah tertentu dana dengan biaya tertentu dan dalam iangka waktu tertentu.
Oliver G Wood, Jr
Likuiditas adalah kemampuan bank untuk memenuhi semna penctrikan dana oleh nasabah deposan, kewajiban yang telah jatuh tempo, dan memenuhi permintaan kredit tanpa ada penundaan.
William M. Glavin
Likuiditas berarti memiliki sumber dana yang cukup tersedia untuk memenuhi sentua kewajiban.
Sumber-Sumber Kebutuhan Likuiditas
Sumber utama kebutuhan likuiditas bank berasal dari adanya kebutuhan antara lain untuk memenuhi:
a.       Ketentuan likuiditas wajib (reserve requirement) atau cash ratio.
b.      Saldo rekening minimum pada bank koresponden.
c.       Penarikan simpanan dalam operasional bank sehari-hari.
d.      Permintaan kredit dari masyarakat.
Konsep Likuiditas  
            Sejalan dengan pemenuhan kebutuhan likuiditas bank, maka suatu bank dianggap likuid apabila:
a.       Memiliki sejumlah likuiditas sama dengan jumlah kebutuhan likuiditasnya.
b.      Memiliki likuiditas kurang dari kebutuhan tetapi bank mempunyai surat-surat berharga yang segera dapat dialihkan menjadi kas.
c.       Memiliki kemampuan untuk memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan utang.
Teori Manajemen Likuiditas
            Teori manajemen likuiditas pada dasarnya adalah teori yang berkaitan dengan bagaimana mengelola dana dan sumber-sumber dana bank agar dapat memelihara posisi likuiditas dan memenuhi segala kebutuhan likuiditas dalam kegiatan operasional bank sehari-hari.
Perencanaan Likuiditas
            Bank dalam melakukan analisis perencanaan likuiditas pertama-tama harus mengidentifikasi kebutuhan utama terhadap likuiditas dan kemudian membandingkan kebutuhan tersebut dengan jumlah aktiva lancar yang dimiliki bank saat itu.
Rasio-Rasio Likuiditas
-          Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga
-          Rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga
-          Rasio kewajiban bersih call money terhadop aktiva lancar, dalam rupiah
-          Rasio surat-surat berharga jangka pendek terhadap total portofolio surat-surat berharga
-          Total kredit terhadap total asset
Ketentuan Likuiditas Wajib Bank
-          Perhitungan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah
-          Komponen dana pihak ketiga
MANAJEMEN KREDIT
Pengertian Kredit
Menurut UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan UU No. l0 Tahun I998 disebutkan:
“Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewaiibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pentberian bunga”.
Penggolongan Kredit
                Kredit dapat digolongkan berdasarkan:
a.      Jangka Waktu (maturity)
-          Kredit jangka pendek
-          Kredit jangka menengah
-          Kredit jangka panjang
b.      Barang jaminan
-          Kredit dengan jaminan
-          Kredit dengan tanpa jaminan
c.       Segmen Usaha
d.      Tujuan kredit
e.       Penggunaan kredit
Kebijakan Perkreditan
            Kebijakan pengkreditan adalah suatu ketentuan atau prosedur yang disusun untuk dijadikan suatu pedoman bagi pejabat kredit atau loan fficer melalui proses pemutusan kredit. Kegunaan kebijakan perkreditan yang disusun secara tertulis dapat membantu manajemen bank untuk:
a.       melaksanakan standar-standar perkreditan;
b.      memenuhi peraturan-peraturan perkreditan yang telah ditetapkan baik oleh direksi atau pengurus bank yang bersangkutan maupun oleh etoritas moneter;
c.       rnenjamin keseragaman pengambilan keputusan kredit;
d.      dapat membandingkan strategi perkreditan dengan keadaan yang sedang dijalankan bank.
Tugas dan Jenis Komite Kredit
a.       meneliti dan menilai permohonan kredit baru yang berjumlah besar
b.      meneliti dan menilai permohonan perpanjangan
c.       meneliti dan menilai semua kredit yang mengalami kemacetan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar